Senin, 15 Juli 2013

Hakekat Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat

Pendapat secara umum diartikan sebagai buah gagasan atau buah pikiran. Mengemukakan pendapat berarti mengemukakan gagasan atau mengeluarkan pikiran. Dalam kehidupan negara Indonesia, seseorang yang mengemukakan pendapatnya atau mengeluarkan pikirannya dijamin secara konstitusional. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Pasal 28, bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Lebih lanjut pengertian pengertian kemerdekaan mengemukakan pendapat dinyatakan dalam Pasal 1 (1) UU No. 9 Tahun 1998, bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Undang-undang yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat antara lain diatur dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pengertian di muka umum adalah di hadapan orang banyak atau orang lain, termasuk tempat yang dapat didatangi dan/atau dilihat setiap orang. Mengemukakan pendapat di muka umum berarti menyampaikan pendapat di hadapan orang banyak atau orang lain, termasuk tempat yang dapat didatangi dan/atau dilihat setiap orang.

Selasa, 06 Maret 2012

Alasan Pengunjung Menyukai Blog

Mungkin anda tidak pernah berfikir membuat blog yang disukai oleh pengunjung, yang ada mungkin bagaimana caranya untuk mengisi banyak kontent dan secepatnya menghasilkan uang dari blog (dan termasuk saya juga kali). Padahal dengan membuat blog yang disukai oleh pengunjung secara otomatis banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan mulai dari trafik yang mingkat, disukai juga oleh google, banyak penggemar, blog semakin populer dan banyak manfaat lannya.

Memang tidak mudah untuk membuat blog yang bisa menarik perhatian dan minat dari pengunjung, karena yang jelas selera dari masing-masing pengunjung berbeda-beda. Ada yang suka blog dengan thema mewah, ada pula yang sederhana, ada yang suka baca postingan yang panjang, ada pula yang pendek, dan seabreg keinginan lain dari para pengunjung blog. Tetapi dengan melihat pengalaman pribadi dan hasil sharing dengan teman, mungkin ada beberapa ciri blog secara umum yang bisa dikatakan dapat menarik perhatian pengunjung. Beberapa diantaranya adalah:

Blog Yang Paling di Benci Pengunjung dan Google

Jika keinginan anda adalah untuk membuat blog dengan konten unik dan berkualitas yang disukai banyak pengunjung, berarti anda sudah memegang kunci SEO. Berdasarkan alogaritma terbaru dari Google panda, bahwa google kini menyingkirkan blog dengan konten yang tidak memberikan manfaat lebih pada pengunjung.

Dan berdasarkan prediksi sejumlah pakar SEO bahwa google kini tidak lagi memberikan nilai pada jumlah penggunaan keyword dalam artikel (kecuali nilai minus atas pegisian keyword), pada penggunaan meta tag dan juga meta description yang berarti SEO kini menjadi kegiatan membuat artikel secara alami tanpa berfikir bahwa kita sedang membuat posting untuk dua jenis pengunjung yaitu manusia dan robot pencari google.
Saya akan memberitahukan kepada anda hal yang paling dibenci yang mungkin juga dirasakan pengunjung lain ketika masuk ke sebuah blog. Saya harap ini bisa anda jadikan acuan apakah blog anda sudah cukup berkualitas, berikut ini type blog yang paling dibenci